Jumat, 13 Januari 2012

PENDIDIKAN PANCASILA

Oleh Taupiqqurrahman, SH
Tenaga Pengajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Fakultas Pertanian UMB

Negara Negara Yang Menggunakan Bendera Merah Putih

1. POLANDIA :
Bendera Polandia yang warnanya terdiri dari putih dan merah.
Putih dan merah tersebut secara resmi sebagai warna nasional pada tahun 1831. Hal itu didasarkan atas tincture (warna) khas dari lambang dua negara konstituen Persemakmuran Polandia-Lituania, yaitu Elang Putih dari Polandia dan The Pursuer of Lituania, seorang ksatria berkulit putih yang menunggangi kuda putih lengkap dengan perisai merah. Sebelum itu, tentara Polandia memakai kombinasi berbagai warna. Bendera nasional secara resmi diadopsi pada tahun 1919.


2. MONACO :
Bendera Negara Monaco sama dengan bendera Indonesia yaitu dengan urutan Merah di atas dan putih dibawah, tersebut diberlakukan semenjak  Tahun 1339, namun desainya selalu berubah-ubah.

3. INDONESIA :

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 35 UUD 1945 bahwa Bendera nasional kita yakni Bendera Indonesia atau kita kenal sebagai Sang Saka Merah Putih ("Merah Putih") didasarkan pada bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 di Jawa Timur. Bendera itu sendiri diperkenalkan dan dikibarkan secara resmi di hadapan dunia pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Desain bendera masih tetap sama sampai sekarang.

Warna merah putih berasal dari bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Kemudian, warna-warna itu dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan para nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme melawan Belanda. Bendera merah-putih dikibarkan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan Belanda, bendera itu dilarang berkibar. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar